Minggu, 30 Desember 2012
Bahasa Sebagai Identitas Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang kaya akan keberagaman budaya. keberagaman tersebut mencakup semua aspek kehidupan, diantaranya; ras,suku bangsa, bahasa, agama, aliran politik dan lain sebagainya. Keberagaman inilah yang membentuk keadaan yang menunjukkankesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan ( integritas ) bangsa Indonesia.
Keberagaman budaya masyarakat Indonesia menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang kaya budaya serta memiliki banyak potensi untuk terus berkembang menjadi bangsa yang maju. Namun, jika kita tidak mengimbangkan antara keberagaman dan nasionalisme maka akan menimbulkan konflik dan perpecahan pada tubuh bangsa Indonesia sendiri.
Di era globalisasi ini, terjadi kontak budaya bangsa dengan kebudayaan asing yang membuat keadaan tingkatan atau ukuran ( intensitas ) pengaruh terhadap budaya menjadi besar, juga penyebarannya berlangsung dengan cepat dan luas. Ini akan berdampak terhadap tata nilai masyarakat suatu bangsa yang dituntut untuk memiliki identitas agar memiliki ciri khas tersendiri dari bangsa-bangsa lainnya.
Ciri khas tersebut dimulai dari identitas yang kuat bagi suatu bangsa hingga membentuk jati diri yang membedakan bangsa satu dengan bangsa lainnya. Identitas ini akan menjadikan suatu bangsa menjadi kokoh dengan kebudayaannya yang kita ketahui sekarang ini banyak budaya asing sedang berputar mengitari dan siap masuk kedalam suatu bangsa, salah satunya bangsa Indonesia.
Menurut Kaelan (2007:07) Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.
Jika suatu bangsa tidak memiliki identitas yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lainnya, maka akan terbuka jalan untuk masuknya budaya asing ( budaya berbicara ) kedalam bangsa Indonesia. Ketika budaya asing telah menjadi bagian dari suatu bangsa akan membuat jati diri bangsa tersebut perlahan akan melemah dan mengalami kekacauan bahasa dan bangsa itu sendiri.
Yang menjadi persoalan pada pernyataan tersebut, kita diperhadapkan dengan empat masalah dan masalah inilah yang akan saya bentangkan. Menurut pandangan saya, yaitu sebagai berikut:
1. Bangsa Indonesia terdiri dari macam-macam suku bangsa, dengan latar belakang sosio-budaya yang beraneka ragam.
2. Bangsa Indonesia memiliki banyak bahasa serapan baik unsur asing maupun unsur daerah.
3. Pergeseran nilai terhadap makna bahasa Indonesia menjadikan makna bahasa itu beragam diberbagai tempat. Hal ini dapat mengakibatkan bahasa sulit dipahami, dan pemakaian kata seharusnya disesuaikan dengan tempat pemaikaiannya. Contohnya panggilan Tante dan Om, Awak serta Saudara.
4. Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi membawa pengaruh buruk terhadap bahasa indonesia sebagai alat komunikasi.
Keberagaman bahasa di Indonesia merupakan wujud konkret keberagaman kebudayaan diseluruh tanah air. Dalam konsep ilmu sosiologi, dikatakan bahwa semakin beranekaragam jenis masyarakat, maka semakin besar pula peluang untuk terjadinya perpecahan. Bahasa yang merupakan bagian dari kebudayaan, ragamnya begitu banyak di Indonesia, hal inilah yang dikhawatirkan akan menimbulkan disintegrasi sosial dalam masyarakat
Kemajemukan yang terjadi di bangsa ini merupakan tantangan baru yang menjadi motivasi agar dewasanya kita lebih mengutamakan persatuan bukan banyaknya unsur-unsur nilai di bangsa ini.
Bahasa merupakan salah satu unsur pendukung pembentukkan identitas nasional. Bahasa juga sebagai salah satu alat untuk seseorang berekspresi. Namun karena ada keluasan dalam berekspresi, masyarakat seakan tidak mengetahui hal-hal yang telah ditetapkan dalam bahasa tersebut.
Dalam era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia merupakan ciri bangsa Indonesia yang perlu terus dipertahankan. Pergaulan antarbangsa memerlukan alat komunikasi yang sederhana, mudah dipahami, dan mampu menyampaikan pikiran yang lengkap.
Pergaulan ini sama halnya dengan bangsa Indonesia membuka diri dengan menerima perkembangan global dengan tidak menutup diri bahwa Indonesia harus terus dibina dan dikembangkan sedemikian rupa sehingga menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia dalam pergaulan antarbangsa pada era globalisasi ini.
Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan bagi seluruh rakyat Indonesia sudah dicanangkan dalam sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Pemuda indonesia bersumpah dalam tiga hal yaitu berbangsa satu bangsa Indonesia, bertumpah darah satu tanah air indonesia, berbahasa satu bahasa indonesia.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional yang sumber hukumnya adalah Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928 - bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, identitas nasional, alat penyatuan berbagai suku bangsa dalam kesatuan kebangsaan, dan alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
Begitu juga dalam kedudukannya sebagai bahasa negara - dengan dasar hukumnya adalah UUD 1945 Bab XV Pasal 36 -, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, alat perhubungan pada tingkat nasional untuk perencanaan dan pelaksanaaan pembangunan nasional, serta alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Sebagai suatu bahasa untuk ratusan juta penduduk yang tersebar pada ratusan pulau dengan bahasa daerah yang jumlahnya juga ratusan, kurun waktu yang demikian merupakan usia yang masih muda.
Akan tetapi, bahasa Indonesia menanggung beban tugas yang amat sarat karena ia dituntut untuk tetap menjadi sarana komunikasi yang mantap dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam konteks persatuan bangsa yang tengah dan terus dilaksanakan oleh bangsa Indonesia, harus tetap mempertahankan dirinya sebagai sarana komunikasi yang efektif dan efisien tanpa kehilangan, apalagi mengorbankan keutuhan jati dirinya.
Bahasa sendiri mengalami tahap-tahap perkembangan, diantaranya :
Tahap petama, perkembangan fungsi bahasa Indonesia terjadi pada masa prakemerdekaan bangsa Indonesia. Pada masa itu terjadi loncatan perkembangan pemikiran pada suatu golongan tertentu masyarakat Indonesia, yaitu golongan terpelajar yang telah bersentuhan dengan sistem pendidikan cara Eropa.
Tahap kedua, perkembangan fungsi bahasa Indonesia terjadi pada kemerdekaan awal. Pada masa itu negara Republik Indonesia telah terbentuk, tetapi masih mengalami masa pancaroba dalam bidang politik dan kemiliteran. Dalam situasi demikian itu, pelaksanaan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara merupakan peningkatan fungsi bahasa Indonesia.
Pada tahap ketiga itulah dilakukan usaha ke arah terwujudnya bahas Indonesia sebagai bahasa resmi. Upaya yang disebut sebagai pembinaan diarahkan kedua tujuan. Tujuan pertama adalah agar bahasa nasional itu sebagai media komunikasi semakin luas dikenal dan dipergunakan di dalam masyarakat Indonesia baru. Tujuan kedua adalah agar bahasa itu sendiri sebagai suatu sistem simbol, menjadi semakin lengkap sebagai suatu perangkat yang utuh.
Selain sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga mempunyai beberapa fungsi lain, diantaranya :
Yang pertama adalah sebagai alat komunikasi nasional, bahasa Indonesia merupakan alat komunikasi verbal (lisan dan tulis) yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia secara formal berdasarkan UUD 1945. Dengan menggunakan bahasa Indonesia, masyarakat yang beranekaragam dapat saling berkomunikasi dengan baik dan mudah, tanpa memandang adat, suku, dan ras masing-masing.
Yang kedua, bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial, disini bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan. Pembelajaran dan pemahaman berbahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan hal yang wajib diketahui oleh orang-orang asing yang berdomisili di Indonesia. Dengan kata lain, adanya bahasa Indonesia merupakan upaya adaptasi orang asing terhadap budaya berbahasa di Indonesia sendiri, supaya mereka dapat diterima oleh masyarakat Indonesia. Secara tidak langsung hal tersebut akan menaikkan citra bahasa Indonesia kepada masyarakat asing.
Yang ketiga, bahasa Indonesia sebagai alat kontrol sosial, bahasa Indonesia berperan sebagai alat kontrol sosial yang mempersatukan dan menjadi penengah konflik yang muncul di masyarakat Indonesia sendiri. Misalkan dua dari golongan suku berselisih pendapat, maka meditasi akan dilakukan di keduanya dengan menggunakan bahasa Indonesia. Begitu bermanfaatnya bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, memang patut dibenarkan apa yang seringkali didengungkan oleh para pahlawan kita bahwa; bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan bangsa.
Pembinaan bahasa Indonesia terus ditingkatkan sehingga penggunaannya secara baik dan benar serta dengan penuh rasa bangga makin menjangkau seluruh masyarakat, memperkukuh persatuan dan kestuan bangsa, serta memantapkan kepribadian bangsa. Penggunaan istilah asing yang sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia harus dihindari.
Menurut Habib (2011:01) cara efektif yang bisa digunakan untuk membangun dan mengembalikan jati diri bangsa Indonesia serta menekan pengaruh buruk pihak lain baik yang berasal dari luar maupun dari dalam yang mengikis jati diri bangsa Indonesia yaitu yang pertama dimulai dari diri kita sendiri. Hal itu dapat dilakukan dengan membiasakan diri dari sekarang untuk bersikap sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila sebagai jati diri kita.
Adapun cara pengembanan bahasa indonesia dari sudut pandang seorang pelajar adalah
1. Mengembalikan jiwa nasionalisme dan rasa memiliki terhadap bangsa ini dikalangan pelajar yang sempat hilang di era globalisasi dengan cara menanamkan nilai-nilai kemerdekan dalam setiap diri masyarakat Indonesia. Dengan begitu, bangsa Indonesia yang terdiri dari macam-macam suku bangsa, dengan latar belakang sosio-budaya yang beraneka ragam bukanlah menjadi sebuah masalah, namun menjadi sebuah potensi untuk berkembang dan maju.
2. Membuat kegiatan-kegiatan untuk pengembangan bahasa Indonesia dikalangan pelajar dengan cara-cara yang menghibur agar penggunaan bahasa baik secara tertulis ataupun lisan sering digunakan tidak menyimpang atau sesuai dengan penulisan kaidah bahasa Indonesia.
3. Penggunaan bahasa yang baik oleh pesohor-pesohor negeri serta media-media yang berkomunikasi dikalangan luas agar tidak terjadi pergeseran-pergeseran nilai makna bahasa Indonesia yang berbeda di berbagai tempat dan bahasa lebih mudah dipahami.
4. Tidak menutup ruang untuk budaya asing masuk ke Indonesia, namun diiringi dengan memberi dukungan tindakan memperkenalkan budaya Indonesia ke kanca dunia. Jadi perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi bukan masalah terhadap bahasa indonesia sebagai alat komunikasi.
Keberhasilan upaya membahasaindonesiakan seluruh bangsa Indonesia akan meningkatkan kedudukan bahasa indonesia di jiwa rakyat dan melambangkan citra dari identitas bangsa yang berarti memantapkan pula jati diri bangsa dan sekaligus meningkatkan ketahanan nasional.
Sebagai masyarakat Indonesia yang menginginkan perubahan kearah yang lebih baik bagi bangsa Indonesia, kita harus memulai perubahan itu dari hal kecil dalam diri kita sendiri. Perilaku/kepribadin yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila harus kita kikis. Selanjutnya kita juga harus menularkannya pada orang-orang disekitar kita, agar kepribadian bangsa Indonesia sebagai Identitas Nasional dapat sesuai dengan Pancasila.
Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa budaya asing yang masuk ke Indonesia tidak menutup kemungkinan membawa dampak positif maupun negatif bagi bangsa Indonesia. Keberagaman budaya masyarakat Indonesia menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang kaya budaya serta memiliki banyak potensi untuk terus berkembang menjadi bangsa yang maju. Namun, jika kita tidak mengimbangkan antara keberagaman dan nasionalisme maka akan menimbulkan konflik dan perpecahan pada tubuh bangsa Indonesia sendiri. cara efektif yang bisa digunakan untuk membangun dan mengembalikan jati diri bangsa Indonesia serta menekan pengaruh buruk pihak lain baik yang berasal dari luar maupun dari dalam yang mengikis jati diri bangsa Indonesia yaitu yang pertama dimulai dari diri kita sendiri.
Amran halim. 1979b. Sikap Bahasa dan Pelaksanaan Kebijaksanaan Bahasa Nasional” dalam Pembinaan Bahasa Nasional. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Mustopo, Habib. (1983). Manusia dan Budaya. Kumpulan Essay.Ilmu Budaya Dasar. Surabaya: Usaha Nasional
Kaelan dan Zubaidi.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama
http://hadahabib.blogspt.com/2011/11/esay-jati-diri-generasi-muda-indonesia.html
http://prince-mienu.blogspot.com/2010/01/identitas-nasional.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar